– Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus memperkuat program penganggaran 2025 dengan penyelenggaraan ruas jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempeni di Kecamatan Tempeh. Pekerjaan ini bernilai Rp362.170.139, dikerjakan oleh kontraktor CV Ledok Jaya Konsultan serta CV Prisma Design Konsultan, dengan durasi 87 hari kalender mulai tahun ini. Menunjukkan komitmen Pemkab untuk membangun konektivitas yang inklusif dan ramah lingkungan di seluruh Lumajang.
Peningkatan ruas jalan TPA Lempeni ini memberikan manfaat positif langsung bagi masyarakat Kabupaten Lumajang, terutama dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih efisien dan aman. Dengan jalan yang lebih lebar, halus, dan tahan beban, transportasi kendaraan pengangkut sampah menjadi lebih lancar, mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di daerah Tempeh. Warga setempat kini bisa menikmati lingkungan yang lebih bersih dan sehat, karena akses ke TPA yang optimal mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah, serta membuka peluang ekonomi seperti pengembangan daur ulang lokal. Selain itu, pekerjaan ini meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan dengan meminimalkan dampak lingkungan negatif, seperti bau atau polusi, sehingga mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan jangka panjang bagi komunitas Lumajang.