Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Lumajang hari ini mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Irigasi. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lumajang, BAPERIDA, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja serta Bagian Hukum Setda Lumajang. Kegiatan pembahasan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas PUTR Lumajang
Raperda Irigasi ini bertujuan untuk meningkatkan Rencana Pengembangan dan pengelolaan Irigasi dan pemanfaatan sumber daya air di Kabupaten Lumajang, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan air irigasi.
Dalam rapat ini, peserta membahas beberapa poin penting, termasuk pengaturan hak dan kewajiban petani beserta kelembangaannya, pengelolaan infrastruktur irigasi, dan sanksi bagi pelanggaran.