Lumajang, 19 November 2025 – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang melaksanakan rangkaian kegiatan pembinaan, pengawasan dan pengendalian barang milik daerah pada tanggal 17–18 November 2025. Kegiatan ini menjangkau unit kerja yang ada pada DPUTR, yaitu UPT Sumber Daya Air, UPT Jalan dan Jembatan, UPT Laboratorium, serta Koordinator wilayah yang ada di kabupaten Lumajang, sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Tim monitoring melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik aset, kecocokan data dengan catatan inventaris, serta penelusuran lokasi untuk memastikan seluruh aset tercatat dan terpelihara dengan baik. Proses update label juga dilakukan pada saat itu di setiap barang yang memenuhi kriteria pendataan, mulai dari peralatan kerja, fasilitas kantor, hingga aset penunjang operasional.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ketertiban administrasi, meningkatkan akurasi data aset, serta mendukung penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset di lingkungan DPUTR. Dengan pelaksanaan monitoring yang terjadwal dan menyeluruh, diharapkan kualitas tata kelola aset semakin meningkat serta mampu mendukung kinerja setiap unit secara optimal.
Seluruh UPT dan koordinator wilayah memberikan dukungan penuh dengan menyediakan data, akses lokasi, serta personel pendamping sehingga kegiatan dapat berlangsung tertib, efektif, dan tepat waktu.