Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

FAQ (Frequently Asked Questions)

  1. Jadwal normal :

    • Hari Senin - Kamis, pukul 07.30 - 15.30 WIB
    • Hari Jum'at, pukul 08.00 - 15.00 WIB (istirahat pukul 11.00 - 13.00)
    • Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional / Cuti Bersama TUTUP

     

    Jadwal selama Bulan Ramadhan :

    • Hari Senin - Kamis, pukul 08.00 - 14.30 WIB
    • Hari Jum'at, pukul 08.00 - 11.00 WIB
    • Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional / Cuti Bersama TUTUP

  2. Jenis Pelayanan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ada 16 Layanan, meliputi :

    1. Surat Informasi Tata Ruang (SITR)
    2. Sewa Aset Tanah Pertanian Eks Bengkok Milik Pemerintah Kabupaten Lumajang
    3. Permohonan Perencanaan Teknis
    4.  Verifikasi Dokumen Perencanaan Pembangunan
    5. Verifikasi BKK Desa
    6. Permohonan Analisa Harga Satuan Pekerjaan
    7. Irigasi Lancar (INCAR)
    8. Izin Pemakaian Tanah Pengairan
    9.  Saran Rekomendasi dan Pertimbangan Teknis Sempadan Jaringan Irigasi
    10.  Saran Rekomendasi dan Pertimbangan Teknis Peil Banjir
    11. Saran Rekomendasi dan Pertimbangan Teknis Pemanfaatan Saluran di Jaringan Irigasi
    12. Rekomendasi Reklame Permanen di Rumija
    13. Rekomendasi Pemasangan Kabel FO (Fiber Optic) Di Rumija
    14. Ngaspal Keliling (NGAPLING)
    15. Izin Pemakaian Kendaraan dan Alat Berat
    16. Pelayanan Pengujian Laboratorium

  3. Untuk Standar Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang dapat dilihat pada menu "LAYANAN" atau dapat melihat pada Instagram @dinasputr_lumajang