Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Klakah dan RDTR WP Ranuyoso

1/2 foto
Dilihat 0 kali

Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Klakah dan RDTR WP Ranuyoso

Dengan adanya kegiatan penyusunan RDTR WP Klakah dan RDTR WP Ranuyoso Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata cara penyusunan, peninjauan Kembali, revisi, dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah provinsi , kabupaten, kota dan rencana detail tata ruang sehingga perlu diadakannya pembahasan konsultasi publik RDTR WP Klakah dan RDTR WP Ranuyoso Kabupaten Lumajang. Acara konsultasi publik diadakan di Hall Arjuna Hotel Gadjah Mada Lumajang pada tanggal 18 Oktober 2023.

Kabupaten Lumajang telah memiliki peraturan mengenai rencana umum tata ruang yaitu Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lumajang Tahun 2023 – 2043. Untuk operasionalisasi RTRW Kabupaten Lumajang disusunlah Rencana Rinci Tata Ruang Kabupaten Lumajang yang berjumlah 20 Rencana Rinci yang dikenal dengan Rencana Detail Tata Ruang salah satunya yang akan dibahas pada Konsultasi Publik tanggal 18 Oktober ini yaitu RDTR WP Klakah dan RDTR WP Ranuyoso. Hadir dalam pertemuan yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, DPRKPCK Provinsi Jawa Timur – Bidang Tata Ruang , DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, UPT SDA Provinsi Jawa Timur, Pokja FPR dan OPD Terkait di Kab. Lumajang, Ikatan Ahli Perencana Jawa Timur, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia, Camat  Klakah, Camat Ranuyoso dan Perwakilan Desa yang masuk RDTR Wilayah Perencanaan Klakah dan Ranuyoso. Setelah acara selesai diharapkan Peserta mampu memahami konsep tujuan penataan dan pemanfaatan ruang WP Klakah dan WP Ranuyoso serta meningkatkan kemampuan bagi aparatur pemerintah, masyarakat dan sektor swasta dalam menggali potensi daerah, mengembangkan investasi dan memecahkan masalah terkait kebijakan dan implementasi penataan ruang sesuai dengan peraturan zonasi yang telah tersusun.